
munivmotoblog – Pada dasarnya ketika kita sedang berada di jalan raya baik itu menggunahkan mobil atau menggunahkan motor dan baik itu kita sedang touring maupun solo riding/driving, maka sebaiknya sedikit banyak mengenali fungsi dari sebuah lampu. Baik itu lampu sein, dim atau pun lampu hazard.
Nah pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak diri saya sendiri dan pembaca untuk mengenal penggunaan lampu hazard dengan baik dan benar. Karena setelah saya amati dijalan terutama para biker dan driver banyak yang salah dalam pengoperasian lampu hazard. Jadi dalam artikel ini sekedar meluruskan dan memberitahu informasi yang sebanarnya sesuai dengan undag – undang yang berlaku di Indonesia.
Pada dasarnya Hazard Lamp (lampu darurat) atau biasa disebut lampu hazard adalah lampu yang hidup bersamaan ketika tombol (bergambar segitiga merah) ditekan ini berlaku pada mobil. untuk motor lampu ini biasanya berada di saklar sebelah kanan (sampingnya throttle) untuk motor yang dari pabrikan sudah dilengkapi dengan lampu hazard. Namun yang belum biasanya para pemilik motor memasangnya sendiri dan untuk dimana penempatan saklarnya tergantung dari pemilik motor itu sendiri. Nah Fungsi utama dari lampu hazard ini adalah untuk penanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi atau kondisi berbahaya didepan kendaraan kita.
Baca juga :
- Review Aplikasi Moladin, One for All Aplikasi untuk para Bikers Indoensia
- The Journey : Impresi All New Yamaha R15 Dipakai Touring Taklukan Ganasnya Rute Pacet – Malang via Cangar, Handling dan Torsinya Bikin Semuanya Jadi Mudah Sob…
- Daily Review dan Test Ride All New Yamaha R15, Siap – Siap Menjadi Pusat Perhatian
- Inilah Deretan Motor yang Paling Cocok untuk Mudik Lebaran Jarak Menengah
- Banyak yang Salah Kaprah dalam Pemakaian Lampu Hazard pada Kendaraan, Berikut Ini Cara yang Benar !!!
- Inilah Pandangan saya Mengenai All New Yamaha R15 155 VVA, the Top of The Line Sport Fairing 150 cc Indonesia
- Sepesial Review dan Test Ride Suzuki GSX S 150 Etape 3 Madiun – Bromo, Paket Motor yang Lengkap untuk Taklukan Ganasnya Rute Pantura Jatim dan Binalnya Jalanan Bromo Tengger Semeru (Part I)
- Inilah 6 Alasan Masuk Akal Hindari Beli Mobil atau Motor Bekas Pemakaian Cewek
- Bikers Wajib Baca Pentingnya Pemahaman Safety Riding Bagi Pengendara Sepeda Motor
- Special Test Ride Yamaha MT-25 Motor Sport 250 cc yang User Friendly Abiz
Dalam pengoperasianya lampu hazard akan menyala yang ditandai dengan berkedipnya lampu sein secara bersamaan. Jadi kalo sampean melihat mobil atau motor didepan lampu seinya menyala bersamaan, maka secara tidak langsng pengemudi didepan memberitahukan signal bahwa kendaraanya akan mogok, ban kempes, atau terjadi kejadian kecelakaan didepan kendaraan tersebut. Hal ini yang benar dalam pengoperasian lampu hazard. Nah dasar hukumnya adalah UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang menyatakan, ”Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan”.
Kemudian mas, yang gagal paham dimaksud itu yang seperti apa? Okay kang bro jadi dalam kenyataan dilapangan di jalan raya para pemotor dan pengemudi kadang sering menyalakan lampu hazard pada kondisi yang sebenarnya tidak perlu. Nah gambaranya seperti ini kang bro.
- Menyalakan lampu hazard saat kondisi hujan (ini salah besar) Kondisi seperti ini akan membingungkan pengendarad dibelakang anda. Karena secara otomatis ketika lampu hazard nyala dan mobil masih melaju dengan kecepatan normal, pengendara dibelakang sampean tidak akan tau kalo mau nyalip atau belok karena lampu sein tidak akan berfungsi saat lampu hazard nyala..
- Menyalakan lampu hazard saat lurus dipersimpangan (ini salah besar) kondisi seperti ini mengakibatkan pengendara dibelakang menjadi bingung antara anda mau berhenti karena mobil atau motor terkena masalah atau lurus.. Jadi yang benar adalah ketika anda lurus dipersimpangan (perempatan) gak perlu nyalain lampu hazard, karena dengan anda tidak menyalakan lampu sein kekiri atau ke kanan maka secara langsung pengendara dibelakang akan tau kalo anda akan lurus.
- Menyalakan lampu hazard ketika melewati lorong gelap (ini salah besar) Kondisi seperti ini tidak perlu dilakukan, anda hanya perlu menyalakan lampu utama atau lampu senja untuk mengisyaratkan kepada pengemudi didepan atau dibelakang anda.. bahwa jalan yang dilewati minim cahaya…
- Menyalakan lampu hazard ketika kondisi jalan berkabut (ini salah besar) anda tidak perlu melakukan ini dan yang perlu anda lakukan hanyalah menyalakan lampu kabut (fog lamp) dan lampu utama… Penggunaan lampu hazard pada saat jalana berkabut akan mengakibatkan Pengemudi di belakang kendaraan yang menyalakan lampu hazard tidak dapat mengetahui mobil di depannya akan belok ke kiri atau kanan sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan. Selain itu juga menimbulkan bahaya dari silau yang ditimbulkan lampu hazard tersebut.
Keempat ritual diatas kalo bisa selesai baca artikel ini bisa sampean renungkan dan bisa sampean ambil faedahnya. Jika memang dari keempat poin diatas sampean masih menerapkanya, maka demi keselamatan dijalan bisa dihindari dan dibasmi… #pembodohanlampuhazard heheeh
Kemudian mas, terus lampu hazard dinyalakan pas kondisi apa donk? jangan sampai dibuat pajangan doank.. hahahaha okay kag bro.. jadi lampu hazard bisa sampean fungsikan sesuai dengan peruntukanya adalah ketika, kendaraan sampean mengalami kerusakan dan membuat kendaraan melaju lebih lambat atau malah berhenti, (mogok) baik di pinggir maupun di bahu jalan. Lanjut mengisyaratkan bahwa di depan terjadi bencana, kejadian besar atau peristiwa yang mengancam keselamatan. kemudian Ketika kendaraan sampean mengalami malfungsi dan harus sesegera mungkin menepi atau berhenti, dan saat bersamaan, pengurangan kecematan berlangsung drastis sehingga harus memperingatkan pengguna jalan lain untuk lebih berhati-hati.
Masih ada langi kang bro…. ada pengendara lain yang melaju dijalur sampean sehingga sampean melaju di luar jalur standar sehingga terpaksa harus memperingatkan pengendara lain dengan menyalakan lampu hazard. kemudian disaat kendaraan memerlukan prioritas, seperti adanya keadaan darurat lantaran ada penumpang yang membutuhkan pertolongan medis dengan segera. yang terakhir adalah Saat kendaraan dengan beban sangat berat melaju jauh di bawah kecepatan yang dianjurkan, sehingga harus memperingatkan kendaraan lain dari belakang yang melaju dengan cepat untuk mengambil langkah antisipasi.

Last… artikel ini muncul karena keprihatinan penulisa akan kesalahan pengguna jalan yang menyalakan lampu hazard kendaraanya tidak sesuai peruntukan, sehingga dapat membahayakan pengendara dibelakangnya… Saya sempat mengalami ketika menyetir Suzuki Ertiga dan benar mobil depan menyalakan hazard disaat tidak ada kejadian yang mewajibkan itu. Seperti mau berhenti dan dipersimpangan jalan.. So… tidak ada salahnya ketika kita sudah dijalan raya pengetahuan akan keselamtan juga diupgrade.. Jadi seimbang antara kendaraan dan isi otak yang pegang kemudi… Okaaayyyy kang bro…
Okay demikianlah konten artikel mengenai penggunaan lampu hazard pada kendaraan yang baik dan benar, jika anda suka pada artikel ini jangan lupa klik like pada kolom dibawah ya sob. Dan jika anda belum berlangganan di blog ini maka sampean bisa klik tombol disamping kanan slide bar tinggal klik berlangganan dan gratis.. dan jika sampean ada pandangan lain mengenai isi artikel ini, silahkan tinggalkan pesan anda dikolom komentar ya kang bro… oh iya jika sampean merasa artikel ini bermanfaat untuk diketahui dan dibaca banyak pengguna internet silahkan dishare di akun sosial media sampean semuanya ya….. munivmotoblog.com pamit.. akayy see you in the next article…
Baca juga artikel terkait lainya sob:
- Hadirkan Solusi Kebutuhan Air Minum Sehat, Yamaha Motor Nuansa Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi
- PARAH NIH, YAMAHA GEAR 125 BIKIN GALAU LAGI
- Bawa Pulang Yamaha All New Aerox 155 Connected Tanpa Uang Muka
- Bikin Geger, DP 0 Sudah Bisa Bawa Motor Yamaha All New NMax 155
- All New Yamaha NMAX, Paling MAXimal Dikelasnya. Berikut Faktanya Gaes….
- Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Yamaha Care Serahkan Alat Kesehatan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Yuk Intip Tips Mudik 4 Sehat 5 Selamat dari Yamaha Indonesia
- Foto Mudik Bareng Yamaha Dapat Hadiah? Yuk Ikutan Sob…
- Refreshment Striping Yamaha R15 Makin Ganteng Maksimal Bro Sis…
- Cerita Perempuan Pengusaha Online ini Sangat Terbantu dengan Fitur Yamaha Lexi….
Postingan menarik lainya sob :
- Beli Honda CRF150 Dapat Helm TRX, Gitu ko Kampanyenya #Cari_Aman, #Cari_Jatuh Iya..
- Honda PCX 150 Versi CKD, Harusnya Lebih Baik dari Yamaha N – Max
- Honda Turunkan Harga CBR150R Hingga Satu Juta, Efek Kalah Laris dari All New Yamaha R15 kah Ini?
- Hot Hasil Pengetesan Lapangan dan Dyno Yamaha R15 V3, Suzuki GSX R 150 dan Honda CBR150R, Yamaha Sapu Bersih Kemenangan
- Kampanye Motor dan Penistaan Motor…. Yamaha Aerox 155 VS Honda Vario 150
- Hasil Dyno Test Honda CBR150R, Suzuki GSXR 150 dan Yamaha R15 V3 Bubarkan Mindset Bahwa DOHC Lebih Superior Dibanding SOHC 4 Valve
- Case Honda All New CBR250RR Baru Lupa Gak Diisi Air Radiator dari Pabrik AHM, Jian Semberono…..
- Ini Dia Video Pertama All New Honda CBR250R Digeber Di Sirkuit, Jian Suara Standard Bak Knalpot Afeter Market Cuy…
- Price List Harga All New Honda CBR250RR Dibilang Hoax…. Kaget Ya Lihat Respon Pasar Begitu Negative ??
- Ini Dia Harga Resmi All New Honda CBR250RR, Versi Standard Dibandrol 68 Juta Sedangkan Versi ABS Dihargai 74 Juta
Contact :
Motorcycle Blog : http://www.munivmotoblog.com
Enternainment Blog : http://www.nendangbanget.net
Secondary Blog : http://www.sobatrodadua.com
facebook : http://www.facebook.com/bionivike
Twitter : @munivikoko
Email : munivikoko@gmail.com
WatsApp : 085648273557 – 081335850234
PIN : D5D7E64F
Kadang ada motor yang nyalain beginian,padahal cma rombongan 3 ekor,tak cuekin aja,tak salip mepet malah kadang sambil pura2 begok,seneng godain biker yang model begini
LikeLike
lampu hazard ini lebih luas penggunannya di mobil, kalau di motor rasanya hanya saat darurat posisi berhenti aja, diluar itu gak ada
http://elangjalanan.net/2017/06/04/full-review-all-new-r15-v3-dipakai-harian-trahnya-motor-ini-memang-race-oriented/
LikeLike
terus terang gan dalam pemakaian lampu hazard emang membantu banget klo lg hujan deres di jalan tol apalagi yang lampu jalan, karena mika berwana kuning terlihat lebih jelas saat nyala bisa tahu posisi mobil lain, soalnya lampu utama sama fog lamp aja ga cukup, di uu 22/2009 seharusnya juga perlu difdefinisikan terlebih dahulu secara rigid apa itu peringatan bahaya, klo menurut ane pribadi hujan gede dan bikin jalan ga keliatan juga bahaya lo perlu diberitahukan/mengingat ke pengemudi lain
LikeLike