Industri Otomotif Berani Jualan Harus Berani Recall Produknya yang Bermasalah..

Munivmotoblog – Istilah recall dalam bahasan induatry manufacture bukanlah bahasan yang tabu dan juga baru. Kata recall terkadang bagi sebagian konsumen menjadi momok yang ditakuti. Barang yang sudah dibeli harus di cek kembali di bengkel resmi kemudian dilakukan proses penggantian spare part yang dinyatakan bermasalah. Ada yang takut dan ada juga yang menanggapinya dengan senang. Konsumen yang melek akan teknologi seharusnya berterima kasih kepada pabrikan yang berani terang terangan melakukan recal terhadap produknya. 

Secar garis besar Recall produk (product recall) adalah proses mengambil barang cacat dari konsumen (oleh produsen) dan memberikan mereka (konsumen)  dengan kompensasi (baik berupa metrial dan berupa penggantian part yang mengalami masalah). Biasanya sering terjadi sebagai akibat dari masalah keamanan atas cacat manufaktur pada produk yang dapat membahayakan penggunanya (sumber).

Dengan penjelasan diatas recal sebenarnya merupakan sebuah kewajiban bagi industri apapun itu, termasuk industri roda dua untuk meberikan rasa aman kepada konsumenya. Saya sendiri yang setiap hari berkecimpung di pekerjaan quality assurance maka akan sangat familiar dengan kata recall.


Jika di industri food and beverage recall dilakukan apabila sebuah produk makanan dan minuman setelah menjalani pemeriksaan laboratorium yang kesekian kalinya (pengujian ulang mingguan dan bulanan dari sample pada batch produksi tertentu setiap harinya) mengalami sebuah masalah yang dapat membahayakan konsumen. Misal, makanan tersebut terkontaminasi bakteri e. Coli atau salmonella Sp yang keluar dari standard yang berlaku. Sehingga pada kode produksi, batch number yang teridentifikasi mengalami masalah kesemuanya akan ditarik dari pasaran kemudian para agency, toko dan konsumen akan digantikan dengan produk yang baru.

Kelanjutanya, dengan kemungkinan terburuk apabila ada konsumen yang terlanjur memakan atau meminum kemudian terjadi gejala yang mengakibatkan keracunan ataupun sakit dan masuk rumah sakit, maka pabrik harus bersedia menanggung segala beban biaya dirumah sakit sampai konsumen tersebut sembuh. Serta biasanya ada uang kompensasi yang kita berikan. Kesemua ini diatur dalam UUD perlindungan konsumen, kebetulan saya hafal ngelotok sampai diluar kepala…

Saya yakin semua pabrikan pernah mengalami recall pada produknya. Karena jika secara empiric dan pengujian telah didapati part yang gagal produksi kemudian pabrikan menutupi masalah tersebut, maka sejatinya pabrikan tersebut dapat dituntut oleh YLKI ataublembaga perlindungan konsumen lainya ataupun bahkan perorangan. Karena sudah tau produknya cacat namun tidak ditarik dari konsumen.

Kemudian dalam hal kerusakan ada istilah yang namanya defect minor dan major, minor merupakan cacat produk yang tidak dapat mengakibatkan konsumenya bahaya. Sedangkan untuk deffect major, merupakan cacat produk yang dapat membahayakan konsumenya. Kemudian paling bahasa adalah deffect kritis yang dalam artian produknya sudah sangat berbahaya dan tidak bisa digunahkan sama sekaki. Penanganan dari defect inipun berbeda – beda. Apabila minor dan jumlahnya tidak banyak, maka prosesnya lebih mudah dan hanya diserahkan oleh main diler untuk mengatasinya. Namun jika defect major, maka prosesnya lebih rumit dan melibatkan pabrik pusat.

Beda otak, beda pula tanggapan terhadap recall ini, namun jika kita mau belajar kembali mengenai mekanisme recall. Maka kita akan mengetahui dan faham betul bahwa proses penarikan kembali produk dari pasaran untuk dibenahi merupakan sebuah langkah komitmen pabrikan dalam memuaskan pelanggnya.. Yaaa mungkin dengan adanya kasus ini ada salah satu dari karyawan pabrik yang di pensiunkan dini atau di PHK… heheheh 😀

Yang Perlu dikritisi adalah pabrikan yang kolot dan tidak mau mengakui kelemahan produknya dipasaran, sehingga ia enggan mengumumkan recall. Ini yang menjadikan konsumen dirugikan. Biasanya pabrik yang seperti ini memiliki mental maaf “tempe” karena berfikir pragmatis dan mengkesampingkan efek keselamtan dan kepuasan konsumenya.

Sooo untuk kita sebagai publisher ada baiknya menukis dan mengedukasi kepada customer mengenai kasus recall dengan kacamata yang obyektif sehingga yang membaca menjadi tercerahkan. Kita semua sepakat dukung pabrik motor untuk melakukan recall terhadap produkya yang ada dipasaran ketika dirasa mengalami masalah yang tidak wajar. Tidak kebalik, konsumen ngeluh dulu sampai berbusa – busa, baru pabrik mau menanganinya dengan serius. Ya…. ada istilahnya kuda kalau gak di pecut gak akan lari. Kita sepakat untuk menjadi salah satu control of balance sebuah issue yang dirasa harus didukung mapupun issue yang harus diluruskan. Otreee 😀

So… recall,,,,, why not? Gentleman coy.. produksi tangan manusia tidak ada yang 100% sepurna sob, yang penting pabrikan mau tanggung jawab terhadap 0,01% dari produknya yang cacat dan terlanjut didistribusikan ke pelangganya untuk diganti dengan yang baru…

14 thoughts on “Industri Otomotif Berani Jualan Harus Berani Recall Produknya yang Bermasalah..

  1. AHM TIDAK AKAN
    berani tanggung jawab…!!!
    Sudah terlihat kok tabiatnya…!!!
    Udah tau kualitasnya ancur tapi kebanyakan konsumen sini ya masih beli kalo AHM CHICKEN keluarin model baru..??
    Ya itu semua terserah
    konsumen AHM CHICKEN saja karna mereka rata2 kaya raya.
    Kalopun rusak ya beli
    produk AHM CHICKEN NUGGET LAGI..!!!!!💩💩💩💩💩💩💩💩💩💩💩💩💩💩💩

    Like

  2. Makanya penting banget om Munif.. artikel-artikel pencerdasan otomotif…
    agar enggak ada lagi tuh pemahaman RECALL = CACAT.
    Konsumen diuntungkan kok dengan adanya recall, pabrikan yang keluar anggaran buat recall..
    hehehe..

    Semoga semua ATPM di Indonesia perduli pada keselamatan, kenyamanan dan kepuasan pelanggannya..

    Like

    1. Yoii maz bro.. semoga sudut pandang yang kek gene kita canpaign agar produsen gak takut duluan sebelum recal. Ia akan takut kalau konsunenya yang langsung post di media social mengenai kerusakan produknya

      Like

Leave a comment