Pengaruh Pemberian DP Rendah dan Juga Angsuran Ringan terhadap Penyerapan Pasar Sepeda Motor di Indonesia

MIO S-1.gif

086539800_1430451470-mokas

munivmotoblog – Tidak dipungkiri bahwa banyaknya serapan pasar kendaraan roda dua tanah air juga sanagat dipengaruhi oleh faktor pendanaan dari leasing atau pembelian secara kredit. Dimana konsumen disini dipermudah dalam mendapatkan kendaraan bermotor yang sangat di inginkanya. Ketika faktor pembiayaan ini makin kesini makin ringan dalam hal down payment, maka sangat ada kemungkinan penjualan motor juga akan mengalami kenaikan.

Data yang saya dapat secara mandiri dengan menanyakan satu persatu teman saya yang bekerja di leasing menunjukan trend yang cukup signifikan. Bahwa untuk masyarakat kota dengan rata rata mendapatan UMK 80% dari mereka selalu membeli motor dengan model pembiayaan kredit. Kemudian lanjut lagi ketika saya bertanya bagaimana budaya pembelian motor di daerah desa. apakah datanya sama? dia jawan kalau di desa prosentase kreditnya menurun dari 80% hanya sekitar 50% saja. Masyarakat desa lebih cenderung membeli motor bekas daripada motor baru. Kalaupun beli secara kredit itupun karena anaknya sudah bekerja dan ingin motor dengan duit anaknya sendiri.

Kemudian saya tanya secara global, ko bisa laris mas? Iya 70% order yang masuk ke saya merupakan mereka yang membeli kendaraan bermotor secara kredit.  Kadang mereka menjual motornya yang lawas kemudian dijadikan DP. Dapat ditarik kesimpulan bahwa pembiayaan secara kredit ini sangat berpengaruh terhadap serapan motor yang ada di pasaran selama ini. Sehingga ketika kita hilangkan data penjualan motor secara kredit dan kita hanya masukan data pembelian motor secara cash mungkin nilai market share kendaraan bermotor saat ini gak sebesar sekarang. kalau misa total ATPM dalam sebulanya bisa mendistribusi produknya dengan pembiayayan kredit + cash 300.000 ribuan, kalau skema cash mungkin hanya 100.000 ribuan unit perbulanya.

Type DP rendah dan angsuran 3 tahun menjadi data yang paling sering dipakai konsumen dalam menentukan pilihan mau pilih motor A  atau berpaling ke mtoor B. Kadang ya mas… selisih angsuran 30 ribu saja mereka bisa lo pindah ke motor lain… Dyar tenan maz bro…..

Last…. sebeneranya OJK sudah menentukan batas bawah dari kredit kendaraan bermotor yaitu 30% dari nilai motor tersebut. Hal ini dilakukan untuk membatasi populasi kendaraan yang beredar di jalanan agar kemacetan bisa sedikit terurai. Namun kenyataan dilapangan hal ini berbeda…. Bisnis is isnis… motor bagus saja untuk saat ini belum tentu bisa laris kalau gak didukung pembiayaan yang fleksibel.. Pie menurutmu kang bro…

Baca juga artikel terkait lainya sob:

Postingan menarik lainya sob :

Contact :
Motorcycle Blog : http://www.munivmotoblog.com
Enternainment Blog : http://www.nendangbanget.net
Secondary Blog : http://www.sobatrodadua.com
facebook : http://www.facebook.com/bionivike
Twitter : @munivikoko
Email : munivikoko@gmail.com
WatsApp : 085648273557
 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s