Munivmotoblog – Entah apa yang ada difikiran para pemangku kebijakan tanah air ini. Melihat sebuah kondisi peoblem hanya dari sudut pandang luarnya saja. Tanpa melihat yang sebenarnya terjadi dilapangan. Menjamurnya kendaraan motor roda dua pada jam jam kerja sibuk adalah bukti bahwa populasi orang dan jalan sudah tidak reliable dengan luas dan lebar jalan yang ada. Kemudian yang kedua adalah minimnya transportasi terintegrasi yang murah dan cepat. Kemudian terakhir adalah penggunaan space jalan raya yang boros rasio ukurnya membengkak.
Mulai dari sebuah study kasus pada artikel ini :
http://m.liputan6.com/news/read/3048567/pemprov-dki-berencana-perluas-kawasan-tanpa-sepeda-motor?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
Yang full version berita isinya sebagai berikut :
Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas kawasan larangan perlintasan sepeda motor. Larangan melintas yang sebelumnya berlaku dari jalan Medan Merdeka Barat hingga jalan Thamrin, akan diubah menjadi Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, bila semua pihak terkait menyetujui rencana itu, maka perluasan tersebut akan diterapkan September mendatang.
Rencananya, FGD untuk membahas perluasan tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (9/8/2017). Pihak yang akan hadir diantaranya Dishub, DTJK (Dewan Transportasi Jakarta), Perwakilan Masyarakat, LSM, Korlantas Polri dan Ditlantas PMJ (Polda Metro Jaya).
“Rabu rencana akan dilaksanakan FGD terkait konsep pembatasan dan pengendalian lalu lintas sebagai solusi mengatasi macet, termasuk salah satunya terkait perluasan larangan melintas bagi kendaraan roda dua,” ujar Sigit
Bila FGD menyepakati perluasan pelarangan melintas roda dua, selanjutnya Dishub DKI Jakarta akan menyiapkan rambu-rambu.
Saat ini, terdapat dua konsep terkait perluasan kawasan larangan motor. Pertama larangan diterapkan 24 jam. Kedua, larangan hanya pada jam sibuk.
“Pertama, larangan secara total bagi roda dua. Kedua, pembatasan waktu melintas bagi kendaraan roda dua di ruas jalan sedang ada pembangunan infrastruktur. Misal, larangan pagi mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 dan atau sore hari saat arus pulang kantor,” jelas Sigit.
Solusi mengatasi macet adalah pembatasan penggunaan motor di area ruas jalan tertentu dan pada jam tertentu.. ini menurut pemikiran saya masih perlu di uji secara teknis… Melihat bagaimana kondisi sebenarnya dijalan raya dan bagaimana dengan aspek rasio volume kendaraan dan daya angkut yang ideal yang ada di kota tersebut.
Sebenarnya solusi mengenai macet ini sudah pernah aya buatkan artikel panjang lebar dan tinggi diaini sob, sampean bisa baca dulu untuk mendapatkan gambaran secara utuh problem kemacetan di kota kota besar di indonesia itu seperti apa.
Dalam artikel ini saya ingin membuat sebuah analogi yang sangat mudah untuk dicerna banyak dari pembaca blog. Kalo yang ditanya macet maka akan ada tiga pertanyaan mendasar untuk kita pecahkan.
1. Public transport dikota tersebut bagaimana?
2. Pipulasi orang kerja di kota tersebut bagaimana?
3. Rasio lebar jalan san daya angkut masing2 kendaraan bagaimana? Apakah langsung motor yang di judge penyebab kemacetan…
Mengingat kedua poin diatas sudah saya bahas diartikel sebelumnya, maka kali ini saya akan membahas yang poin ke tiga. Okay kalo di kota maka kita perlu melihat rasio daya angkut sebuah alat transportasi maka secara teori yang paling bagus pertama adalah kereta, kedua bus, ketiga mobil pribadi dan ke empat adalah motor. Iya kalo semua ini keisi penuh masing masing barisnya. Namun kalo hanya terisi separo atau bahkan sepertiga? Ini kan menjadi rasionya memakan space di jalan paling tinggi. Space yang dihabiskan dijalan lebar namun ia hanya mengangkut satu atau paling mentok 2 orang.
Intinya jalan dibangun adalah untuk kemudahan akses tansportasi dari satu tujuan ke tujuan yang lain.
Mobil pribadi vs motor
Melihat ukuranya LMPV saat ini yang berdimensi panjang 4 m dan lebar 1,6 meter yang artinya ketika ia sedang dijalan raya, maka jenis kendaraan ini memakan space jalan raya selebar 6,4 meter persegi.. yang artinya jika mobil jenis ini apabila diisi penumpang full load yang berjumlah 7 orang maka per orang hanya memakan space dijalan sekitar 91 cm2 saja, kurang dari 1m2. Kemudian kita bandingkan dengan motor, seperti skutik pada umumnya yang sering dipakai orang untuk daily actifity ia berdimensi 1,2 meter kali 0,5 meter, jadi ketika sebuah motor turun dijalan raya ia akan memakan space jalan raya sekitar 0,8 meter persegi.. ketika motor ini diisi oleh dua orang satu sebagai rider dan satu lagi sebagai boncenger, maka praktis ia hanya akan memakan space 0,4 meter persegi perorangnya.
Mobil LMPV full load rasio pemakaian jalan raya perorangnya 0,8 meter persegi
Motor metic sejuta umat disisi dua orang load rasio pemakaian jalan raya perorangnya 0,4 meter persegi.
Daridata diatas kalaupun dua moda transportasi pribadi ini sama sama turun dijalan raya dan sama sama diisi penumpang penuh maka rasio kendaraan roda dua masih lebih irit 0,4 meter persegi atau (40 cm persegi) dibanding penggunaan mobil pribadi. Ini hitungan fair..
Kondisinya dilapangan… Saya sering jalan ke Surabaya atau Jakarta ketika urusan kerjaan dan memang melihat bahwa bisa dibilang 90% pengguna mobik pribadi hanua berisikan satu orang paling banyak tiga orang…. Dan kondiai paling sering adalah diisi dua orang. Mobil segede itu hanya diisi oleh 2 orang? Why? Inilah sebenarnya pokok permasalahan kemacetan yang ada di ibu kota. Bukan bagainana mengatur jalur ini boleh atau tidak digunahkan untuk motor. Namun lebih kepada bagaimana prilaku warganya dalam pemanfaatan fasilitas umum jalan raya. Jika LMPV dengan ukuran 6,4 meter persegi hanya diisi oleh dua orang maka rasio pemakaian jalana raya perorangnya mencapai 3,2 meter lo.. ini udah sama seperti luas ruangan ATM, dan ia wira wiri dijalan yang hanya dengan lebar 7 meter. Apa gak macet? dan model seperti ini kita temuai pada jam sibuk kantor antara 06 – 09 untuk pahi dan sore 16 – 19…
Rasio yang tidak ideal tersebut menjadikan saya menukiskan artikel ini bahwa ketika pemotor menjadi biang macet itu juga kurang tepat… Pokok masalahnya bukan disitu. Tapi bagaimana pemanfaatan luas jalan raya seefisien mungkin. Ini tekait dengan regulasi pajak kendaraan mobil, public transport dan budaya masyarakat Indonesia.
Woeee mas artikel lo gak imbang neh? Pro terhadap pemotor. Jadi pada intinya gene sob… Saya bukan pro terhadap pemotor atau anti terhadap pengguna mobil. Karena kalo saya lagi liburan juga gunahkan mobil pribadi. Namun untuk aktifitas keseharian saya lebih memilih pakai motor. Karena selain efisien waktu saya juga bisa menyumbang kelegaan jalan raya buat pengguna mobil. Jadi hitunganya shadaqah dari pemotor untuk pengguna mobil…
Jadi sebenarnya dari pada melarang motor untuk lewat dilokaso tertentu lebih baik pemerintah genjot pembangunan public transport yang terintegrasi dan hitung ulang rasio kendaraan probadi vs orang yang dimuatnya… jika rasionya tinggi maka pajaknya bisa dinaikan…. Jika rasionya rendah maka dapat keringanan pajak. Ini yang ideal menurut pemikiran saya sob..
Pemilik motor dan pemilik mobil sama sama membayar pajak. Bahkan bisa dibilang yang sering telat bayar pajak adalah pemilik mobil. Salah satu parameternya cek saja iklan di salh satu jual beli online, banyak mana motor dijual kondisi telat bayar pajak dibanding mobil telat bayar pajak? Disini sebuah sampling yang mudah.. dan hasilnya mobil sedan ditawarkan dibawah harga pasaran karena telat bayar pajak 4 tahun. Tapi yakin mobil tersebut gak jalan selama 4 tahun? Gak yakin lah… Paati dan rusak tuh mesindan keliatrikan.
So… Bagi saya kebijakan public yang berkaitan erat dengan transportasi seyogyanya harus dipertimbangkan matang matang. Bukan karena titipan dari sekelompok orang. Namun dari data dan fakta yang ada dilapangan. So… Pemotor dilarang jalan dibeberapa disebagian ruas jalan DKI? Pemasungan keadilan fasilitas umum.
Baca juga artikel terkait lainya sob:
- Surat Cinta Untuk Suzuki, Dealermu Makin Berguguran, Waktunya untuk Ganti Haluan…..
- Sport Fairing 150 cc dengan Sistem Pengereman ABS Termurah, Dia adalah Suzuki GSX R 150…
- Bikers Suzuki Jawa Tengah dan Yogyakarta Buktikan Ramah Lingkungan di Acara Suzuki Bike Meet
- Promo Suzuki GSX akan Berakhir pada Akhir September Ini Sob, Oktober Harga Naik 2 Juta dari Sekarang, Waktunya Borong Neh
- Suzuki Indo Mobil Sales Raih Empat Penghargaan Bergengsi ARCA 2017, Apa Saja Sob.. Yuk Intip Berikut Daftarnya
- Siap – Siap Serbuan Para Bikers Suzuki Penuhi Indonesia Motorcycle History 2017
- Beli Motor Suzuki Periode 1 Juli Hingga 15 September, Raih Hadiah Nonton MotoGP Langsung di Sepang untuk 70 Konsumen Terpilih
- Update Suzuki : Mulai dari Launching GSX Touring, Oli Kemasan 1300 ml Sampai Perpanjang Masa Promosi Suzuki GSX Series. Jian Memanjakan Konsumen Mas Bro.
- Suzuki Resmi Launching Dua Model Skutik Terbarunya Nex dan Address Playfull, Dibandrol Mulai 12 Jutaan Saja Sob…
- Hot Hasil Pengetesan Lapangan dan Dyno Yamaha R15 V3, Suzuki GSX R 150 dan Honda CBR150R, Yamaha Sapu Bersih Kemenangan
Postingan menarik lainya sob :
- Beli Honda CRF150 Dapat Helm TRX, Gitu ko Kampanyenya #Cari_Aman, #Cari_Jatuh Iya..
- Honda PCX 150 Versi CKD, Harusnya Lebih Baik dari Yamaha N – Max
- Honda Turunkan Harga CBR150R Hingga Satu Juta, Efek Kalah Laris dari All New Yamaha R15 kah Ini?
- Hot Hasil Pengetesan Lapangan dan Dyno Yamaha R15 V3, Suzuki GSX R 150 dan Honda CBR150R, Yamaha Sapu Bersih Kemenangan
- Kampanye Motor dan Penistaan Motor…. Yamaha Aerox 155 VS Honda Vario 150
- Hasil Dyno Test Honda CBR150R, Suzuki GSXR 150 dan Yamaha R15 V3 Bubarkan Mindset Bahwa DOHC Lebih Superior Dibanding SOHC 4 Valve
- Case Honda All New CBR250RR Baru Lupa Gak Diisi Air Radiator dari Pabrik AHM, Jian Semberono…..
- Ini Dia Video Pertama All New Honda CBR250R Digeber Di Sirkuit, Jian Suara Standard Bak Knalpot Afeter Market Cuy…
- Price List Harga All New Honda CBR250RR Dibilang Hoax…. Kaget Ya Lihat Respon Pasar Begitu Negative ??
- Ini Dia Harga Resmi All New Honda CBR250RR, Versi Standard Dibandrol 68 Juta Sedangkan Versi ABS Dihargai 74 Juta
Contact :
Motorcycle Blog : http://www.munivmotoblog.com
Enternainment Blog : http://www.nendangbanget.net
Secondary Blog : http://www.sobatrodadua.com
facebook : http://www.facebook.com/bionivike
Twitter : @munivikoko
Email : munivikoko@gmail.com
WatsApp : 085648273557 – 081335850234
PIN : D5D7E64F