Mobil Listrik dapat Keringanan Pajak, dan Kini Perhitungan Pajak Tergantung dari Emisi Mobil… Ini Baru Mantep.

R15

1623090selo780x390

munivmootblog – Pagi para pecinta otomotif tanah air dan tentunya para pecinta teknologi masa depan untuk penunjang transportasi kita semua. Angin segar yang berhembus kali ini datang dari regulator (pemerintah) Indonesia terkait perpres yang berhubungan dengan keringanan pajak untuk mobil listrik maupun mobil dengan tingkat emisi yang kecil.

Dalam informasi yang dimuat diharian detikfinance pada tanggal 19 Juli 2017 menyebutkan bahwa Presiden telah menyerukan kepada kementrian terkait untuk mendukung pengembangan mobil listrik di tanah air. Salah satu dari isi perpresnya adalah masalah perpajakan. Jadi kedepan pajak mobil listrik akan dibuat rendah supaya harganya menjadi kompetitif dan dapat bersaing dengan mobil – mobil konvensional yang menggunahkan bahan bakar minyak (BBM).

Keadaan seperti ini memang sekarang menjadi momok bagi konsumen Indonesia yang akan membeli mobil listrik. Pertama adalah karena pajak yang ditanggung mobil ini sangat mahal dibanding mobil konvensional. Sehingga harga jualnya juga akan mahal, hal ini pasti tidak akan menjadikan mobil listrik dapat berkembang di Indonesia. Apalagi ketika mobil listrik tersebut merupakan jenis plug in Hybrid.. dimana ia memiliki satu engine yang energinya disuplay dengan bahan bakar jenis minyak dan satu lagi sumber energy dari generator. Di Indonesia mobil ini kena pembayaran pajak dua kali sehingga harga jualnya juga akan sangat tinggi.

Dalam Informasinya kementrian perindustrian telah menysyn draft yang berisi mengenai penyusunan insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi (LCEV) yang didalamnya termasuk mobil listrik. Jadi kedepan regulasinya adalah semakin rendah emisi maka semakin rendah pula pajak yang ditanggungnya. Thats good idea….

Ya kang bro bisa tau sendiri kan kalo saat ini besaran pajak mobil terutama tergantung dari besaran kubikasi mesin yang digunahkan, semakin gede semakin mahal. Kemudian di klasifikasi tergantung peruntukan (Penumpang, niaga dna lainya). Jadi secara teknologi ide ini sangat bagus sekali dan pastinya kita sebagai pecinta otomotif sangat senang mendengar berita ini.  Soo mobil dengan emisi carbon lebih kecil maka akan mnedapat insentif pajak paling tinggi. Artinya bayar pajaknya rendah mas bro….

Jika peraturan ini segera digulirkan maka pabrikan otomotif tanah air yang belum memiliki teknologi electrical sedikit demi sedikit akan mulia terancam pasarnya. Dimana ia sekarang sudah lagi tidak head to head dengan asisi mobil yang sama, namun ia akan berhadapan dengan mobil listrik dengan harga yang kompetitif, efisien dan mendapat insentif pajak… Hal ini kedepan akan menjadikan perubahan yang cukup besar dalam dunia otomotif tanah air. Listrik memangmenjadi energi alternatif dan ramah lingkungan dibandingkan dengan penggunaan bahan bakar minyak.

model-s-tesla-motors-thumb

Kekuatan Tesla juga ikut Andil dalam penentuan kebijakan Ini.
Okay siapa yang tidak tau dengan tesla… Raksasa otomotif asal negeri paman sam yang developmentnya untuk mobil listrik tidak main – main. Ia menggelontorkan dana sekitar 187,5 juta dolar US pada tahun 2004 dan investasi itu bukanlah main main untuk sekala industri otomotif. Biaya produksi mobil ini juga diprediski sangat murah untuk mendapatkan 1 KwH hanya membutuhkan biaya berkisa 200$ atau sekitar 2,5 juta rupiah saja.

Indoensia merupakan pasar yang sedang berkembang dan pastinya tanpa didukung regulasi yang baik maka akan sangat susah bagi mobil listrik mendapatkan tempat yang ideal di Indonesia. So,,, bagaimana pendapatmu menganai ini sob… silahkan share pendapatmu mengani artikel ini di kilom komentar ya… See You….

Baca juga artikel terkait lainya sob:

Postingan menarik lainya sob :

Contact :
Motorcycle Blog : http://www.munivmotoblog.com
Enternainment Blog : http://www.nendangbanget.net
Secondary Blog : http://www.sobatrodadua.com
facebook : http://www.facebook.com/bionivike
Twitter : @munivikoko
Email : munivikoko@gmail.com
WatsApp : 085648273557 – 081335850234
PIN : D5D7E64F

 

Advertisement

One thought on “Mobil Listrik dapat Keringanan Pajak, dan Kini Perhitungan Pajak Tergantung dari Emisi Mobil… Ini Baru Mantep.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s