Ketika Polisi Naik Motor yang “Gak Ada Spionnya” Siapa yang Harus Menilang ?

Facebook-20160204-024941
Picture by : Andik Nautika on Yamaha R15 Modifikasi Grup Facebook

munivmotoblog – Ketika ada istilah kaburo maktan dalam isitlah Islamiah atau sering kita sebut mengatakan (menyerukan) apa yang tidak dikerjakan. Bukan malah sebaliknya, seperti apa yang nampak pada foto diatas yang merupakan pelanggaran berkendara yang dilakukan oleh kepolisian Surabaya.

Baca juga :

Saya yakin bahwa masyarakat sekarang sudah mulai peduli tentang keamanan berkendara. Terutama dengan melengkapi kendaraan roda dua mereka dengan part yang standard, salah satunya adalah Spion…. Yups dua kaca ini sangat berguna bagi kita untuk melihat kendaraan yang berada dibelakang kita. Jadi ketika siapapun tidak menggunakan spion kita sepakat bahwa seorang itu melanggar peraturan lalau lintas.

Namun apa jadinya ketika ada seorang kepolisian di daerah Surabaya yang berjalan dengan santainya dengan mengendarai motor Honda Beat nopol L6629 ZT. Dari spy shoot atau jepretan foto memang terlihat tidak ada sepion dinotor yang digunakan oleh kepolisan surabay tersebut. Namun apakah itu merupakan motornya sendiri atau hasil operasi yang melanggar? ini yang mimin kurang tau sob…

Ada dua analogi pendekatan. Pertama adalah jika memang motor yang digunakan polisi diatas adalah hasil dari operasi (artinya bukan motornya sendiri) mbok yao.. di angkut oleh mobil truk/pengangkut lainya. Karena memang sepakat motor tanpa sepion tidak layak jalan. Kemudian yang kedua adalah, jika benar itu adalah milik dari polisi diatas. Maka mimin sangat menyayangkan ketika dengungan keras akan UUD mengenai motor standard begitu membahana. Disisi lain polisi yang membuat UUD tersebut melanggarnya.

Kembali ke Istilah : Kaburo maktan indallahi antaquluu maalaa taf ‘aluun”

Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.

Bawa-Tas-Ransel-di-Dek-Skutik-kena-tilang-di-Cirebon

Kadang kita juga kasihan dengan cerita temen – temen yang bilang bahwa pakai tas rangsel di dek motor metic kena tilang, Lampu LED standard pabrik kena tilang, tutup pentil pun kena tilang dan motor ninja standard juga kena tilang. Kadang jika kita bandingkan dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh polisi diatas… Ke empat penilangan oleh oknum kepolisian dengan dasar yang gak masuk akal tersebut menjadi buah simalakama.

Ketika pengendara dihadapkan dengan jalan yang seharusnya memberikan manfaat, oleh beberapa oknum kepolisian digunakan untuk mencari kesalahan yang berujung pada duit… duittt… duitt.. semua butuh duit (alam) heheh 😀

Facebook-20160204-024941

Oh iya BTW….. kalo di jalan ada pemandangan menyebalkan seperti diatas, kira – kira siapa ya yang wajib menilangnya?

Baca juga artikel terkait lainya sob:

Contact :
Motorcycle Blog : http://www.munivmotoblog.com
Enternainment Blog : http://www.nendangbanget.net
Portal News Blog : http://www.indoportalnews.wordpress.com
Secondary Blog : http://www.sobatrodadua.wordpress.com
facebook : http://www.facebook.com/bionivike
Twitter : @munivikoko
Email : munivikoko@gmail.com
WatsApp : 085648273557
PIN : 33460EB

38 thoughts on “Ketika Polisi Naik Motor yang “Gak Ada Spionnya” Siapa yang Harus Menilang ?

  1. Polisi di Indonesia umumnya gitu. Pa lagi polisi yang baru baru. Sombongnya minta ampun. Ga bisa kita yang cegah. Tu tergantung pimpinannya. Kalo saya ditilang pi saya ga salah saya ga kan mau di tilang. Duit yg dia minta tu ga kan saya rela dunia akhirat

    Like

  2. Polisinya kan cuma berani nilang rakyat yang tak berdaya… main bentak-bentak lagi… padahal banyak kawan-kawannya yang tidak pake helm, toh adem ayem saja….

    Like

  3. mngkin hsil operasi. klo emank punya sndiri,provost yg brtindak,tu klo tahu lhooooo…. klo cm lewat medsos sopo sing nggubrizzz,mo lapor,hayooooo sopo sing waniii….????

    Like

  4. Untuk para kepala kepolisian, tolong nak buahnya yg melanggar hukum itu d tindak dg tegas,jgn beraninya menindak yg kecil aj donk,,,,!

    Like

Leave a comment