munivmotoblog – Kualitas sebuah unit motor memang tidak semuanya sempurna, tidak semuanya baik dan tidak semuanya clear dari cacat produksi. Namanya juga barang buatan manusia sob. Namun apa jadinya ketika sebuah oknum dealer dengan sengaja menutupi sebuah kerusakan tersebut kemudian unit dikirim ke konsumen. Wahhh ini namanya kecurangan namanya.
Postingan menarik lainya sob :
- Beli Honda CRF150 Dapat Helm TRX, Gitu ko Kampanyenya #Cari_Aman, #Cari_Jatuh Iya..
- Honda PCX 150 Versi CKD, Harusnya Lebih Baik dari Yamaha N – Max
- Honda Turunkan Harga CBR150R Hingga Satu Juta, Efek Kalah Laris dari All New Yamaha R15 kah Ini?
- Hot Hasil Pengetesan Lapangan dan Dyno Yamaha R15 V3, Suzuki GSX R 150 dan Honda CBR150R, Yamaha Sapu Bersih Kemenangan
- Kampanye Motor dan Penistaan Motor…. Yamaha Aerox 155 VS Honda Vario 150
- Hasil Dyno Test Honda CBR150R, Suzuki GSXR 150 dan Yamaha R15 V3 Bubarkan Mindset Bahwa DOHC Lebih Superior Dibanding SOHC 4 Valve
- Case Honda All New CBR250RR Baru Lupa Gak Diisi Air Radiator dari Pabrik AHM, Jian Semberono…..
- Ini Dia Video Pertama All New Honda CBR250R Digeber Di Sirkuit, Jian Suara Standard Bak Knalpot Afeter Market Cuy…
- Price List Harga All New Honda CBR250RR Dibilang Hoax…. Kaget Ya Lihat Respon Pasar Begitu Negative ??
- Ini Dia Harga Resmi All New Honda CBR250RR, Versi Standard Dibandrol 68 Juta Sedangkan Versi ABS Dihargai 74 Juta
Kejadian ini menimpa bro Wawan Hidayat yang bercerita tentang keluhanya di grup Facebook Yamaha N-Max Indonesia. Bro Wawan ini menuturkan bahwa unit yang diterimanya ada sebuah kejangalan dengan ditambahkan stiker pada bagian bodi depan. Awalnya dia berbaik sangka, mungkin ini merupakan striping baru model baru. Namun setelah dibukanya jebule hanya skotlet biasa dan taraaa…. Ada cat yang mengelupas bro.. Apa gak gondok tuh?
Penampakan cat yang lecet seperti ini sob :
Bro wawan ini membeli unit di diler Cicadas Bandung. Dengan kejadian ini yang dulunya bro Wawan berbaik sangka kepada Yamaha malah menjadi berubah 180 derajad menjadi kekecewaan. Bro Wawan ini berfikir pihak Yamaha sengaja menutupi pengelupasan cat pada unit N-Max miliknya. Namun setelah ditelusuri kemungkinan kasus ini bisa karena oknum dealer yang berbuat curang, maupun juga dari Yamaha pusat. Untuk bro Wawan semoga cepat mendapat respon dari dealer dimana sampean beli unit Yamaha N-Max tersebut.
Sangat disayangkan memang kelakukan oknum yang berniat menutupi kerusakan produk yang dijualnya. Secara UU perlindungan konsumen delaer atau produsen yang bersangkutan bisa mendapat tegoran dari YLKI, karena dengan sengaja memberikan unit cacat kepada konsumen. Kewajibanya apa? Mengganti dengan part/unit yang baru itu menjadi tanggung jawab produsen atau dealer setempat.
Pendektan undang – undang perlindungan konsumen adalah sebagai berikut, File ini merupakan pegangan mimin saat bekerja, karena mimin seorang head QA – R&D hubunganya sama konsumen je kang. Jadi ya sedikit banyak belajar dan tau.
UU RI NOMOR 8 TAHUN 1999
PERLINDUNGAN KONSUMEN
HAK DAN KEWAJIBAN PELAKU USAHA
PASAL 7
Salah satu pasal yang bisa diterapkan dalam kasus bro wawan yang mimin gunahkan font tebal dan miring :
- Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya : Pelaku usaha kena, karena dengan sengaja mengirim produk yang cacat kemudian di skotlet
- Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan
- Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
- Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku. Ini tidak sesuai prosedur, produk yang sudah terlihat kasap mata cacat tidak dapat dikirim ke konsumen
- Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan
- Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan
- Memberi kmpensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
HAK & KEWAJIBAN KONSUMEN
Pasal 4
- Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa
- Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan
- Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa
- Hak untuk didengan pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan
- Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut
- Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen
- Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
- Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya (bro wawan dapat menggunakan pasal ini untuk mendapatkan hak atas unit N-Max yang cacat secara produksi dan secara sengaja dikirim ke konsumen)
- Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan lainnya (sumber UURI nomor 8 Tahun 1999 perlindungan konsumen : sekarang yang berlaku)
BTW dulu saya juga pernah mengalami hal yang serupa dan plek sama bro wawan. Namun bedanya unit merupakan All New Vario 125 ESP ISS tidak sengaja ditutupi pakai skotlet. Coak pada cat ada di area bawah jok belakang. Setelah saya posting di blog sendiri waktu itu blog saya masih nivikoko.com, sehari setelahnya saya langsung di telfon oleh pihak Honda wilayah jatim dan dealer tempat saya membeli unit Honda Vario untuk di cek dan di ganti dengan body dan jok yang baru. Waku itu saya juga dibantu oleh para blogger seperti Kobayogas, ridertua dan temen lainya. Alhamdulillah case close dan dapat hadiah berupa jaket kulit, kaos dan topi.. Mungkin untuk biaya kekecewaan kali yak :mrrgeen:
Baca juga artikel terkait lainya sob:
- Hadirkan Solusi Kebutuhan Air Minum Sehat, Yamaha Motor Nuansa Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi
- PARAH NIH, YAMAHA GEAR 125 BIKIN GALAU LAGI
- Bawa Pulang Yamaha All New Aerox 155 Connected Tanpa Uang Muka
- Bikin Geger, DP 0 Sudah Bisa Bawa Motor Yamaha All New NMax 155
- All New Yamaha NMAX, Paling MAXimal Dikelasnya. Berikut Faktanya Gaes….
- Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Yamaha Care Serahkan Alat Kesehatan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Yuk Intip Tips Mudik 4 Sehat 5 Selamat dari Yamaha Indonesia
- Foto Mudik Bareng Yamaha Dapat Hadiah? Yuk Ikutan Sob…
- Refreshment Striping Yamaha R15 Makin Ganteng Maksimal Bro Sis…
- Cerita Perempuan Pengusaha Online ini Sangat Terbantu dengan Fitur Yamaha Lexi….
Contact :
Motorcycle Blog : http://www.munivmotoblog.com
Enternainment Blog : http://www.nendangbanget.net
Portal News Blog : http://www.indoportalnews.wordpress.com
Secondary Blog : http://www.sobatrodadua.wordpress.com
facebook : http://www.facebook.com/bionivike
Twitter : @munivikoko
Email : munivikoko@gmail.com
WatsApp : 085648273557
PIN : 33460EB
Kasus seperti ini baru pertama kali, wah perlu diusut, nama yamaha bisa tercoreng
LikeLike
sebagai FBY dirimu bisa langsung contact Yamaha pusat buat bantu bro wawan.. piee okee
LikeLike
Tul http://sakahayangna.com/2015/12/24/modifikasi-exciter-150-mx-king-ala-r1m-asal-negeri-vietnam/
LikeLike
Kasus dah
http://singindo.com/2015/12/24/aksi-pria-misterius-melukai-lady-biker-kembali-terjadi-di-bali-waspadalah/
LikeLike
parah kalo ini mah kang
LikeLike
😀
LikeLike
naaahhhhh.. btw ada namakuh
http://kobayogas.com/2015/12/24/lagi-penampakan-honda-new-cbr250rr-2-silinder-2017-tricolor/
LikeLike
ho’ohhh…. dulu varioku juga pernah kek gene.. cuman gak sampe ditutupin skotlet kek punya bro wawan bang
LikeLike
Hehehe… lha sampeyan wis pensiun dadi Panglima efbeye wilayah Jatim,ta..?
http://nyuusnews.com/2015/12/24/fenomena-rutin-menjelang-pergantian-tahunpedagang-petasan-dan-kembang-api/
LikeLike
Minta gnti yg baru aja…
http://sebarkan.org/2015/12/24/pramugari-cantik-berjilbab-pertama-didunia/
LikeLike
iktikad dealernya lo yang ga banget
LikeLike
Mungkin oknum..hmmm.. cb lg berkali2.. klo g mempan gampar *eh
LikeLike
jangan sampai bikin fby kecewa ini… klo smpe pindah ke merk lain kan gawat
LikeLike
nahh ini yang menjadi musuh dalam selimutnya yamaha
LikeLike
Walah… bisa gitu ya? Sbg konsumen jg harus hati2 saat terima unit
LikeLike
itu cerintanya unit dikirim pas user masih di tempat kerja sob
LikeLike
wow..
http://atimscorner.com/2015/12/24/motor-sering-ngadat-saat-diajak-riding-coba-periksa-komponen-ini/
LikeLike
wewwwwww
LikeLike
parah…
LikeLike
😀
LikeLike
ini mah udah hal biasa
kita liat pasti di bela sama momok cabulisme
LikeLike
momok tuh sapa bro???? ko cabulisme. hahahaha
LikeLike
Sptnya itu baret handling pengiriman
http://78deka.com/2015/12/25/komparasi-kelas-hooligan-eksmud-kawasaki-z800-vs-suzuki-gsx-s750/
LikeLike
bener kang.. nunggu penyelesaian kasus dari usernya
LikeLike
cacat pas distribusi ini
mengecewakan triknya saler buat nutupin cacatnya buat menghindari kerugian, kalo udah gini kerugiannya malah bisa berlipat2
LikeLike
iya kang.. keknya emang gitu… cuman sayangnya tuh diler sengaja nutupin pakai skotlet produk yang cacat dikirim ke konsumen
LikeLike
cc ke iwb sama tmc kang, biar nyaho itu yamaha cicadas
LikeLike
ane mah apa tuh kang… bukan motor aye. cukup di blog saja
LikeLiked by 1 person