munivmotoblog – Era sekarang sarana transportasi online sangat dibutuhkan untuk menopang seluruh kebutuhan warga yang tinggal diperkotaan dengan aktifitas yang super duper sibuk. Selain mudah, praktis dan efisien sarana transportasi dengan sistem order online ini juga menjadi primadona dalam sebuah service antar jemput orang, barang dan jasa. Artinya dari segi service tidak ada segi negative dari yang saya lihat untuk sistem transportasi dengan system online ini
Disisi lain ojek, taksi atau angkutan umum dengan system online ini dapat menjadi salah satu alternatif penambahan pendapatan mereka disaat ekonomi lagi lesu seperti ini. Ribuan keluarga yang bahkan menggantungkan pendapatanya dari sistem ojek online ini. Namun apa jadinya ketika sebuah inovasi yang berbasis tehnologi internet itu sekarang menuai larangan dari kementrian perhubungan.
Baca juga :
- Beli Honda CRF150 Dapat Helm TRX, Gitu ko Kampanyenya #Cari_Aman, #Cari_Jatuh Iya..
- Honda PCX 150 Versi CKD, Harusnya Lebih Baik dari Yamaha N – Max
- Honda Turunkan Harga CBR150R Hingga Satu Juta, Efek Kalah Laris dari All New Yamaha R15 kah Ini?
- Hot Hasil Pengetesan Lapangan dan Dyno Yamaha R15 V3, Suzuki GSX R 150 dan Honda CBR150R, Yamaha Sapu Bersih Kemenangan
- Kampanye Motor dan Penistaan Motor…. Yamaha Aerox 155 VS Honda Vario 150
- Hasil Dyno Test Honda CBR150R, Suzuki GSXR 150 dan Yamaha R15 V3 Bubarkan Mindset Bahwa DOHC Lebih Superior Dibanding SOHC 4 Valve
- Case Honda All New CBR250RR Baru Lupa Gak Diisi Air Radiator dari Pabrik AHM, Jian Semberono…..
- Ini Dia Video Pertama All New Honda CBR250R Digeber Di Sirkuit, Jian Suara Standard Bak Knalpot Afeter Market Cuy…
- Price List Harga All New Honda CBR250RR Dibilang Hoax…. Kaget Ya Lihat Respon Pasar Begitu Negative ??
- Ini Dia Harga Resmi All New Honda CBR250RR, Versi Standard Dibandrol 68 Juta Sedangkan Versi ABS Dihargai 74 Juta
Seperti yang dilansir dari merdeka.com yang isinya :
“Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang,”
Legal peraturanya adalah :
Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015 .
Laranganya karena :
Pengoperasian ojek dan uber taksi tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.
Ketentuan Angkutan umum dalam pasal tersebut adalah :
“Ketentuan angkutan umum adalah harus minimal beroda tiga, berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum”
Pak Joko menjalaskan dari dirjen perhubungan tidak melarang adanya program star up yangberbasis aplikasi onlien. Namun kesemuanya harus sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Apapun namanya, pengoperasian sejenis, GO-JEK, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, ojek syar’i dilarang,” pungkasnya.
Nah yang menjadi pertanyaan saya, istilah Online kan hanya ada di sistem pemesananya saja. Tukang ojeknya ya sama aja dengan ojek pengkolan dengan kriteria motor yang digunahkan sama menggunahkan plat hitam. Nah kalo dari sini kan aneh juga melarang hanya dengan alasan angkutan umum harus beroda tida, memiliki badan hukum (ini sepakat saya) dan terakhir memiliki izin penyelanggaraan angkutan umum.
Solusi terbaiknya adalah bukan melarang beroperasi namun memberikan pengarahan kepada pemilik dari layanan online tersebut agar mendaftarkan perusahaanya di badan hukum serta mengurus izin penyelenggara angkutan umum. Karena ketika semua dilarang, bayangkan berapa puluh ribu orang yang kehilangan mata pencaharianya dari kebijakan tersebut. Pemerintah dalam hal ini tidak memberikan solusi namun menambah daftar jumlah warga negara indonesia kehilangan pekerjaanya. Ayoooo come on !!!!
Baca juga artikel terkait lainya sob:
- Hadirkan Solusi Kebutuhan Air Minum Sehat, Yamaha Motor Nuansa Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi
- PARAH NIH, YAMAHA GEAR 125 BIKIN GALAU LAGI
- Bawa Pulang Yamaha All New Aerox 155 Connected Tanpa Uang Muka
- Bikin Geger, DP 0 Sudah Bisa Bawa Motor Yamaha All New NMax 155
- All New Yamaha NMAX, Paling MAXimal Dikelasnya. Berikut Faktanya Gaes….
- Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Yamaha Care Serahkan Alat Kesehatan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Yuk Intip Tips Mudik 4 Sehat 5 Selamat dari Yamaha Indonesia
- Foto Mudik Bareng Yamaha Dapat Hadiah? Yuk Ikutan Sob…
- Refreshment Striping Yamaha R15 Makin Ganteng Maksimal Bro Sis…
- Cerita Perempuan Pengusaha Online ini Sangat Terbantu dengan Fitur Yamaha Lexi….
Contact :
Motorcycle Blog : http://www.munivmotoblog.com
Enternainment Blog : http://www.nendangbanget.net
Portal News Blog : http://www.indoportalnews.wordpress.com
Secondary Blog : http://www.sobatrodadua.wordpress.com
facebook : http://www.facebook.com/bionivike
Twitter : @munivikoko
Email : munivikoko@gmail.com
WatsApp : 085648273557
PIN : 33460EB
semoga para pengusaha transportasi online tersebut segera bersatu dan mengurus cara mendapat ijinnya.. agar para driver kembali dapat mencari nafkah..
LikeLike
amminn moga ada solusi tanpa harus dilarang. otreeeee
LikeLike
lotreeeee lek.. #eh lotreeee… 😀
LikeLike
permen lek…
LikeLike
ngoahahahaha
LikeLike
syem guyune ngece
LikeLike
kabur ahh.. #pakeshincan
LikeLike
Tul http://sakahayangna.com/2015/12/17/go-massage-aplikasi-pijat-onlinecocok-nih-buat-anda-pekerja-kantoran/
LikeLike
Kece http://sakahayangna.com/2015/12/18/intermezzo-lihat-bus-yang-menuju-ke-kampung-halaman-selalu-ingin-pulang/
LikeLike
Jiah dilarang
http://singindo.com/2015/12/17/asyik-sekarang-sudah-ada-go-massage-bisa-pesan-terapis-cantik-ke-rumah/
LikeLike
duh… duh… duh….
http://78deka.com/2015/12/18/yamaha-r25-vs-ninja-250-bukti-pentingnya-diferensiasi-dan-mindset/
LikeLike
nahhh
LikeLike
Asatajim… Pirang uwong kae kudu dadi pengangguran. Klo gojek dan sejenisny dilarang, ojek2 yg biada di pengkolan atau perempatan knp gk dilarang? Takut kali ya musuh preman prapatan, wkwkwk
LikeLike
wes dicabiut kang… perautran ko mbalelo
LikeLike
waduh kasian tuh para driver gojeknya jadi pengangguran lagi dah kaya ane haha
LikeLike
iya aneh aneh tuh pemerintah
LikeLike
Loalah..sakno rek..
http://sebarkan.org/2015/12/18/berawal-tulisan-blogger-ini-dituntut-14-m/
LikeLike
izoo sakno kang
LikeLiked by 1 person
Yo isoklah.. hatiq lak lembut kya hello kitty mbek doraemon..
LikeLike
berarti ojek pangkalan juga dilarang?
http://imajimoto.com/2015/12/16/modifikasi-yamaha-r25-ala-ninja-h2/
LikeLike
nah ini gak lek
LikeLike
Akhirnya Grab Car diseprit juga kayak Uber
https://tafri22.wordpress.com/
LikeLike
iyo kang
LikeLike
kl dr cerita beberapa kawan pelanggan gojek, memang gojek cukup membantu walau msh ada bbrp kekuarangan dan kericuhan 😀
LikeLike
cukup membantu a… ini mah akal-akalan pemerintah aja kongkilakong sama organda dan ojek konvensional
LikeLike
[…] ← Kemenhub Resmi Melarang Gojek dan Sejenisnya untuk Beroperasi, Berapa Puluh Ribu Orang Kehila… […]
LikeLike
[…] berita awalnya : Kemenhub Resmi Melarang Gojek dan Sejenisnya untuk Beroperasi, Berapa Puluh Ribu Orang Kehilangan Pe… pukul 00.15 Jum’at 18 Desember […]
LikeLike