munivmotoblog – Berita yang menyita perhatian publik dari larangan ojek berbasisi online. Semua alat transportasi yang berbasisi online sekarang sedang mengalami masalah besar. Padahal tidak banyak masyarakat yang terbantu dengan adanyaaplikasiseperti gojek dan transportasi online. Disisi sektor ekonomi dengan adanya aplikasi ini kini banyak para driver ojek/driver taksi mendapat penghasilan lebih. Ekonomi menjadi baik maka tingkat kriminalitas akan turun. Ini adalah konsep dasarnya
Postingan menarik lainya sob :
- Beli Honda CRF150 Dapat Helm TRX, Gitu ko Kampanyenya #Cari_Aman, #Cari_Jatuh Iya..
- Honda PCX 150 Versi CKD, Harusnya Lebih Baik dari Yamaha N – Max
- Honda Turunkan Harga CBR150R Hingga Satu Juta, Efek Kalah Laris dari All New Yamaha R15 kah Ini?
- Hot Hasil Pengetesan Lapangan dan Dyno Yamaha R15 V3, Suzuki GSX R 150 dan Honda CBR150R, Yamaha Sapu Bersih Kemenangan
- Kampanye Motor dan Penistaan Motor…. Yamaha Aerox 155 VS Honda Vario 150
- Hasil Dyno Test Honda CBR150R, Suzuki GSXR 150 dan Yamaha R15 V3 Bubarkan Mindset Bahwa DOHC Lebih Superior Dibanding SOHC 4 Valve
- Case Honda All New CBR250RR Baru Lupa Gak Diisi Air Radiator dari Pabrik AHM, Jian Semberono…..
- Ini Dia Video Pertama All New Honda CBR250R Digeber Di Sirkuit, Jian Suara Standard Bak Knalpot Afeter Market Cuy…
- Price List Harga All New Honda CBR250RR Dibilang Hoax…. Kaget Ya Lihat Respon Pasar Begitu Negative ??
- Ini Dia Harga Resmi All New Honda CBR250RR, Versi Standard Dibandrol 68 Juta Sedangkan Versi ABS Dihargai 74 Juta
Namun bisnis dan profesi ojek Online kini sedang di ujung tanduk. Surat resmi yang dikeluarkan oleh kementrian perhubungan pada tanggal 9 November lalu yang isinya sebagai berikut :
- Sehubungan semakin maraknya pemanfaatan kendaraan bermotor bukan angkutan umum (sepeda motor, mobil angkutan dan mobil barang) dengan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/barang dengan memungut bayaran (Uber taxi, Go-Jeck, Go Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jack dan Lady Jack) sehingga menimbulkan pro dan konta dimasyarakat terutama operator angkutan umum.
- Pengaturan kendaraan bermotor bukan angkutan umum tersebut diatas sesuai ketentuan perundang undangan Npmor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan PP no 74 tahun 2014 angkutan jalan tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum
- Berdasarkan hal tersebut diatas, dimohon kiranya saudara dpat mengambil langkah – langkah sesuai dengan peraturan perundang -undangan
- Demikian perhatian dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih
Beritanya kemaren ini sob :
Jadi inti dari surat kementrian perhubungan itu terdapat 3 poin yang krusial menurut pandangan saya.
Pertama adalah pro dan kontra gojek dan sebagainya bagi masyarakat umum terutama organda. Kalo say aperhatikan sepertinya alurnya gene kasusnya.
Dengan adanya gojek dan sebagaianya – masyarakat banyak menggunahkan jasanya – Omzet organda turun drastis – Organda lapor ke kementrian perhubungan dengan dalih meresahkan masyarakat (masyarakat yang mana diresahkan) – kementrian bikin surat diatas – selesaikan di pengadilan
Kedua adalah Gojek dan sejenisnya yang berbasis online ini tidak memenuhi ketentuan angkutan layak jalan. Mari kita bandingkan juga dengan beberapa alat transportasi yang ada dilapangan. Ojek pengkolan misalnya, mereka dari jaman dahulu sampai sekarang juga masih berkeliaran dan tidak dilarang.
Kemudian Anda kalo diseberang jalan pernah lihat mobil/motor/pic up berjejer dengan tulisan DISEWAKAN? kalo pernah.. sebenarnya ini merupakan kesamaan praktek gojek dan kawan – kawanya. Bedanya kalo gojek dan rekan-rekanya sudah memiliki aplikasi online, namun yang contoh saya sebutkan diatas masih konvensional. Apakah itu dilarang? Tidak juga kan.. sama – sama mengantar barang, yang satunya jemput bola (malah dilarang) yang satunya ngetem malas – malasan (dibiarin). Itulah nikmatnya hidup di Indonesia.
Ketiga adalah : Himbaunya masih ambigu dan memiliki multi tafsir. Sepertinya ini gojek dkk digugat dipengadilan sama pemerintah. Pelarangnaya sudah jelas. Namun masih bisa banding yang artinya ini duit yang akan berbicara. hehehe
Dilema melihat negeri setengah dewa Indonesia, Semua lahan bisnis yang merakyat dan menyerap banyak orang untuk bekerja malah dimusuhi dan ditutup. Sedangkan disisi lain pemerintah tidak memberikan alternatif solusi jika memang ojek dan rekan-rekanya ditutup para drivernya mau diberikan pekerjaan apa?
Kebijakan pemerintah yang ada muatan kepentingan suatu golongan pasti akan menuai kontra… Sepertinya yang pro hanya mereka para pengusaha ojek pengkolan dan organda..
kasihan driver gojek, anak dan istrinya harus kembali makan makanan yang tidak bergizi setelah peraturan ini diberlakukan. hiks hiks
Baca juga artikel terkait lainya sob:
- Hadirkan Solusi Kebutuhan Air Minum Sehat, Yamaha Motor Nuansa Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi
- PARAH NIH, YAMAHA GEAR 125 BIKIN GALAU LAGI
- Bawa Pulang Yamaha All New Aerox 155 Connected Tanpa Uang Muka
- Bikin Geger, DP 0 Sudah Bisa Bawa Motor Yamaha All New NMax 155
- All New Yamaha NMAX, Paling MAXimal Dikelasnya. Berikut Faktanya Gaes….
- Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Yamaha Care Serahkan Alat Kesehatan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Yuk Intip Tips Mudik 4 Sehat 5 Selamat dari Yamaha Indonesia
- Foto Mudik Bareng Yamaha Dapat Hadiah? Yuk Ikutan Sob…
- Refreshment Striping Yamaha R15 Makin Ganteng Maksimal Bro Sis…
- Cerita Perempuan Pengusaha Online ini Sangat Terbantu dengan Fitur Yamaha Lexi….
Contact :
Motorcycle Blog : http://www.munivmotoblog.com
Enternainment Blog : http://www.nendangbanget.net
Portal News Blog : http://www.indoportalnews.wordpress.com
Secondary Blog : http://www.sobatrodadua.wordpress.com
facebook : http://www.facebook.com/bionivike
Twitter : @munivikoko
Email : munivikoko@gmail.com
WatsApp : 085648273557
PIN : 33460EB
Pasti mas
http://singindo.com/2015/12/18/ini-alasan-dan-aturan-yang-membuat-go-jek-cs-dilarang-beroperasi/
LikeLike
Tambah ruwet-seruwetnya..
http://sebarkan.org/2015/12/18/surat-edaran-kemenhub-angkutan-gojek-uber-dll-dilarang-beroperasi/
LikeLike
ruwet josss
LikeLiked by 1 person
yoiiii kang
LikeLike
kebijakan model “pokoke” ya gini ini, ga mau tau dan mikir solusinya. Banyak pencitraan dan trial error kebijakan dan merasa saingan bikin kebijakan semakin nyeleneh semakin dianggap berani dan jadi pahlawan idola
LikeLike
nah kalo udah gene.. rakyatnya tinggal menderita.. Namun tenang sob, pak mentri yang kurang piknik ini sudah mencabut peraturanya…
LikeLike
Blunder mr. jonan…
LikeLike
kyo penjaga gawang ae. hehehe
LikeLike
Penjaga regulasi pertransportasian. lha dalam tempo sehari bisa langsung dicabut aturannya
LikeLike
kena boom berita media, Presiden geram langsung cabut deh daripada ntar kena demo.. baru 14 jam di ketuk ehh dicabut lagi. apa gak koordinasi sama presiden kali yakk..
LikeLike
hahaha entahlah. mungkin bos lion air yang punya inisiatif
LikeLike
maunya biar adil dengan angkutan umum lainnya..
tapi penindakan sanksinya belum bisa maksimal adilnya.
LikeLike
nahh sepuakattt
LikeLike
Kepentingan pencitraan juga bisa, harus ada korban
Sekalian nutupin kasus setnov, kenapa di tutupin? Karena gw yakin kmp sama kih itu satu suara, cuma pura pura aja berseberangan, korban dan tumbal politik perlu, tapi percayalah mereka para dalang yg jadi korban nyatanya sedang di lindungi
LikeLike
wah gitu ya gans.. nice info
LikeLike
menhub kok gampang dipengaruhi orang sekitarnya..
http://imotorium.com/2015/12/18/cara-membedakan-tipe-tipe-bus-hino-yang-beredar-di-indonesia-hino-ak8/
LikeLike
kupingnya tipis mbah…
LikeLiked by 1 person